Bangkinang – Kegiatan penertiban warung remang-remang, penertiban Penyakit masyarakat dengan merazia dan membongkar warung remang-remang di wilayah binaan, dalam hal ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Babinsa Koramil 01/BKN Kodim 0313/KPR Pelda Sarajudin turun kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri Undangan rapat tentang Kamtibmas koordinasi penertiban warung (Cafe) remang-remang, Kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kamis (25/ 04/2024)
Dalam kegiatan menghadiri Undangan rapat tentang Kamtibmas koordinasi penertiban warung (Cafe) remang-remang diwilayah Desa Suka Mulya tersebut turut serta dihadiri oleh, Kades Suka Mulya, Babinsa tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat ini bertujuan antisipasi ganguan kambtimas dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran warung remang-remang yang disinyalir meresahkan masyarakat, Kerna kafe tersebut beroperasi sampai larut malam
Pelda Sarajudin menyampaikan kepada pemilik warung bahwa maksud dari kegiatan ini tidak untuk menghalangi pemilik warung untuk usaha mencari nafkah tetapi di larang bagi pemilik warung untuk menyediakan atau menjual minuman keras dan serta kegiatan pengunaan narkoba di lokasi warung, dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah warung remang-remang yang buka sampai larut malam yang dapat mengganggu masyarakat di sekitar nya. Pungkasnya.