Rokan Hulu – Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Rohul menggelar operasi yustisi ketempat hiburan pondok kafe, wisma hingga Kos-kosan diduga terlibat prostitusi online di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Hasilnya, puluhan orang diamankan dan 2 botol obat membahagiakan pasangan di temukan petugas.
Kasat Pol PP Rokan Hulu Ridarmanto menjelaskan, sebanyak 21 orang diamankan di 5 lokasi yang dirazia petugas, yakni kawasan Jl Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.
Lokasi pertama, kedua dan ke empat tempat hiburan pondok kafe dimankan 17 orang, lokasi ketiga kos-kosan diamankan 2 orang dan lokasi kelima, di bagian ini 2 pasangan bukan suami-istri juga di amankan.
‘Di lokasi ketiga, kos-kosan di wilayah Kecamatan Rambah diamankan sebanyak 2 orang perempuan, yang diduga ada indikasi prostitusi online, dengan menggunakan sebuah aplikasi Michat. Petugas juga menemukan 2 botol obat membahagiakan pasangan, kata Ridarmanto, Selasa (19/9/2023) malam.
‘Di lokasi ke lima sebuah wisma di wilayah Kecamatan Rambah juga ditemukan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar dan ditindaklanjuti dengan pendataan dan pembinaan, tambahnya.
Ridarmanto mengatakan operasi tersebut digelar secara rutin untuk menciptakan Kabupaten Rokan Hulu bersih dari kegiatan prostitusi.
Sebelum melaksanakan kegiatan operasi Yustisi, di gelar apel pengecekan personil. Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Arm Alza Septendi bersama Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus, menghimbau kepada seluruh personil agar bersifat harmonis, tegas dan beretika dalam melaksanakan tugas.
‘Laksanakan tugas dengan baik. Saya menghimbau kepada seluruh personil agar bersifat harmonis, tegas dan beretika dalam melaksanakan tugas, tegas Kapten Arm Alza Septendi.

















