Rokan hulu – Guna mencegah maraknya Penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan pergaulan bebas lainnya, Polsek dan Koramil 08/TDN Kodim 0313/KPR bersama Unsur Kecamatan Ujung Batu menggelar Razia Penyakit Masyarakat.
Sebelum turun kelapangan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Gabungan Personil Polsek, Personil TNI Koramil 08/TDN dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Ujung Batu yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sohermansyah SH
Pelaksanaan kegiatan razia gabungan ditujukan ketempat hiburan malam/ cafe remang-remang pada Selasa (05/9/2023 ) sekira Pukul 21 .30 Wib
Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah S.H dalam keterangan persnya mengatakan, Saya bersama Kanit Samapta Polsek AKP HN Setiawan serta dengan personil Polsek , personil Koramil 4 dan Instansi Pemerintahan Kecamatan melaksanakan razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Ujung Batu. Rabu (06/09/2023).
Sehingga dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar tidak lagi berada ditempat lokasi tersebut
Agar menghindari opini yang negatif terhadap warga masyarakat
Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut telah ditemukan adanya pemilik warung menjual minuman minuman keras sehingga minuman tersebut diamankan sebanyak 6 (enam) botol minuman dengan merk Bintang.
Pukul 23.30 wib giat razia gabungan telah selesai dilaksanakan ,situasi dalam keadaan aman dan terkendali
Tindakan yang dilakukan tutup Kapolsek Ujung Batu.

















