Berita JajaranKoramil 16/Tapung

Laksanakan Kewajiban di Bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 16/Tapung Bayar Zakat Kepada Amil Zakat

 

Tapung Hilir,-  Mendekati Idul Fitri 1444 Hijriah, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah, begitu juga dengan Sertu Harjono Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar melaksanakan membayar Zakat fitrah kepada Amil Zakat bertempat di Mesjid Al-Hidayah Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Kamis (20/04/2023).

Babinsa mengatakan bagi Umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa. Hal tersebut juga dilakukan oleh Babinsa dengan melaksanakan pembayaran zakat fitrah kepada panitia amal zakat sesuai dengan ketentuan berzakat fitrah,”katanya.

Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras yang harus dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri. Besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2023 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau uang sebesar Rp. 37.500,”terangnya.

Bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya,” pungkasnya.

You may also like