Bangkinang – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serka M Ramendra Bersama Babinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pedagang warung nasi atau yang masih buka di siang hari saat Ramadhan di Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (18/04/2023)
Untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, Babinsa Koramil 01/Bkn dan Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan ke warung-warung, agar saat Ramadhan tidak membuka warung terang-terangan.di siang hari.
Saat itu kepada pemilik warung menyampaikan agar warung yang nanti rencananya tetap pada sore minimal jam 16.00 wib boleh buka saat Ramadhan, itu pun tidak boleh menerima makan di tempat.
Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, supaya tidak kehilangan keyakinannya.
Danramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Mayor inf Yuhardi mengatakan Kami Koramil 01/Bkn melalui Babinsa bersama Bhabinkamtibmas berupaya agar selama Rahadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Babinsa kepada para pemilik warung. Kami tidak melarang mereka buka tetapi mentaati aturan yang sudah ada, Pungkasnya