Berita JajaranKoramil 01/Bangkinang

DANRAMIL 01/BKN HADIRI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA MUARA UWAI DAN DESA BINUANG KEC BANGKINANG 

Bangkinang,- Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi di wakili Danpos Bangkinang Serma Sarajudin menghadiri rapat dalam rangka penetapan dan penegasan batas Desa Muara Uwai dan Desa Binuang Kecamatan Bangkinang bertempat diruangan kerja camat Bangkinang Kab. Kampar, Kamis (14/03/2023).
Camat Bangkinang Bpk Darusmar menyampaikan marilah kita menyelesaikan masalah tapal batas ini dengan cara baik-baik dengan hati yang tenang, dengan bermusyawarah, untuk menemukan solusi yang terbaik, Untuk memastikan tapal batas yang sebenarnya semua pihak terkait dengan masalah tersebut agar dapat langsung memeriksa langsung ke lapangan untuk menentukan tapal batas tersebut,
Kita akan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya dengan saran yang terbaik tanpa ada yang merasa di rugikan dengan kesepakatan kita bersama, Kedua belah pihak jangan sampai ada lagi gejolak atau konflik karena masalah tapal batas tersebut, Musyawarah kali ini untuk menemukan solusi terbaik dan tidak ada kepentingan pihak terkait maupun unsur politik,
Kegiatan tersebut untuk memberikan masukan dan hasil dari musyawarah para tokoh adat tentang masalah batas desa dan sudah ditentukan dan disepakati titik patok dan koordinat desa sesuai dengan pertemuan kesepakatan batas desa yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak desa dan sekarang dilakanakan pengesahan batas desa tersebut yang lansung dipimpin oleh camat Bangkinang
Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi yang di wakili Danpos Bangkinang Serma Sarajudin menyampaikan dengan adanya kesepakatan bersama batas Desa Muara Uwai dan Desa binuang yang telah ditanda tangani bersama, diharapkan terciptanya masyarakat yang tertib aman dan nyaman dalam kegiatan sehari-hari.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi diwakili oleh Danpos Bangkinang Serma Sarajudin, Camat Bangkinang BPK Darusmar Kapolsek Bangkinang Ipda Turnip, Kepala desa Muara uwai BPK Edi Akmal Kepala Desa Binuang bapak Nazaruddin, Babinsa Muar, Babinsa Binuang, Tokoh masyarakat dan warga ke  dua belah pihak.
Serma Sarajudin mengatakan  Adapun hasil musyawarah atau kesepakatan bersama antara desa Binuang dan Desa Muara Uwai  yaitu : Kedua belah pihak desa Muara uwai dan desa Binuang sepakat untuk berdamai, Desa Binuang bersedia mencabut surat laporan pengaduan ke polisi, Desa muara uwai bersedia membangun tugu selamat datang untuk penghubung antara ke dua desa sebagai bukti jalannya hasil musyawarah bersama antara ke dua desa tersebut, dan Penanda tanganan perjanjian dilaksanakan di ruang kerja camat dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir. Pungkasnya.

You may also like