ROHUL – Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr, Serda Yos Candra melaksanakan Koordinasi himbauan kepada warga larangan menjual Miras dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan Bersama Kades dan Ketua Pemuda Desa Lubuk Betung Kec Rokan IV Koto Kab Rokan Hulu. Jumat 10/03/2023
Kegiatan ini di laksanakan guna menjalankan penertiban dan kamtibmas di wilayah desa Lubuk Betung, terutama menjelan bulan suci ramadhan yang tak lama lagi akan segera tiba.
Himbauan serta larangan beroperasi jelang bulan ramadhan hingga usai bulan ramadhan diharapkan dapat di indahkan sebaik-baiknya oleh pemilik usaha.
Tidak hanya itu Babinsa dan Tim gabungan lainya akan menegur secara keras, agar tidak lagi menjual belikan minuman miras tuak dan sebagainya.
Serda Yupriandi saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan himbauan.Tutup babinsa