Tapung, – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah teritorial Koramil 16/Tapung, Serma Astamar dan Serka Suleman Kampu Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar melaksanakan pencegahan Karhutla dengan Patroli dan Sosialisasi di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Kamis (09/03/2023).
Dalam kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, Serma Astamar dan Serka Suleman Kampu memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Serma Astamar mengatakan Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan,” katanya.
Tempat terpisah, Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil.