Salo – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Serda Novianto menghadiri rapat pembahasan tentang mediasi sengketa tanah antar satu keluarga ibu Mega dan ibu Titin yang sengketa di kantor Desa Siabu Kecamatan Salo, Senin (20/02/2023)
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serda Novianto bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa menyelesaikan mediadi sengketa tanah antara satu keluarga.
Serda Novianto mengungkapkan, rapat mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar keluarga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah tanah keluarga ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Serda Novianto
Sementara, Kades Siabu Bpk Tarmo, S. PD mengatakan “Keberadaan Babinsa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan warga dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.” Pengkasnya
Turut hadir dalam rapat mediasi, Kades Siabu Bpk Tarmo, Babinsa Bhabinkamtibmas, ketua RT dan keluarga yang sengketa ibu Mega dan ibu Titin permasalahan tanah yang sengketa dan sejumlah saksi-saksi, sehingga permasalahan ini dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

















