Tapung Hulu,- Dengan keberadaan Warung Tuak di wilayah Rt 01 Rw 01 Dusun 03 Handayani yang menyebabkan masyarakat sekitar resah dan terganggu. Karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik (suara musik, red) hingga larut malam, bahkan terkadang hingga menjelang pagi.
Dalam hal ini Serda Rotua Simarmata Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar laksanakan penertipan Warung Tuak milik bapak Napitupulu mengganggu ketertiban masyarakat sekitar dikarenakan suara musik diluar batas tersebut yang terletak di Dusun 3 Handayani Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Kamis malam (26/01/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Tapung Hulu Akp Nurman SH.MH, Babinsa Serda Rotua Simarmata, Bhabinkamtibmas Pieter Hutagaol, Kadus 3 Handayani bapak Romi, Rt, Rw dan perwakilan warga Dusun 03 Handayani.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tapung Hulu Akp Nurman SH.MH mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” katanya.
Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Kapolaek dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum,” kata Babinsa.