Rokan Hulu – Melaksanakan patroli cegah karhutla dalam wilayah Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu terus di tingkatkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kopda Dariono bersama Masyarakat Peduli Api, Kamis (22/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Dariono mengingatkan kepada masyarakat agar kiranya tidak membuka lahan dengan membakar hutan karena disamping menyebabkan polusi udara juga dapat membahakan lingkungan sekitar bahkan sehingga dapat mengganggu pernapasan
Kopda Dariono juga menyampaikan bahwa membuka lahan dengan membakar hutan dapat dikenakan sanksi pidana.
‘Saya mengharapkan, kiranya dengan adanya kegiatan ini masyarakat paham dan mengerti serta tidak melakukan membakar lahan maupun hutan, kata Kopda Dariono.
‘Sehingga, kedepan tidak ada yang melakukan membakar hutan dan lahan, tutupnya.