Pangkalan Kerinci – Sebagai upaya penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR Koptu Agustiar , terus aktif menggelar Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Babinsa dari Koramil 09/Langgam besama jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menyisir sejumlah jalan raya maupun tempat keramaian yang ada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
“Operasi Yustisi yang kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” tegas Babinsa Koptu Agustiar dalam keterangannya,Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, Babinsa bersama instansi terkait, terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah.
“Pada operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker,” Tandasnya.
Di samping itu, petugas juga memberikan teguran dan peringatan, serta memaparkan arti pentingnya Protokol Kesehatan sebagai antisipasi COVID-19. Dan mengimbau warga yang belum divaksin, agar segera bervaksin.
“Tindakan ini sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap program pemerintah, dalam upaya penanganan wabah COVID-19,” tandasnya.