Tapung Hulu,– Serma Bambang Gunawan Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar melaksanakan kegiatan menyambangi warung milik bapak Jamal warga di Dusun 4 Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Sabtu (19/11/2022).
Dalam kesempatan itu Babinsa melaksanakan pengecekan serta menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa.
Babinsa juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.
Babinsa menjelaskan, “kami sebagai Babinsa harus peran aktif terhadap warga di Desa Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik warung agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, sebagai Babinsa wajib menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,”ujar Babinsa.
Babinsa juga berpesan apabila terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda agar secepatnya menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa agar segera ditindaklanjuti,” tutup Babinsa.

















