Rokan Hulu – Babinsa Koramil 11/Tbs Kodim 0313/KPR Sertu Lismer Simamora bersama anggota Polsek Tambusai melakukan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Tradisional Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu,
Sabtu (05/11/22).
Pemantauan dan Penegakan Mematuhi protokol Kesehatan di Pasar Tradisional maupun di tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono mengatakan, pihaknya melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 3 M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus covid-19 dirinya bersama unsur Tiga Pilar aktif menggelorakan kegiatan Sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi.

















