Rokan Hulu – Personil TNI melaksanakan kegiatan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Minggu (16/10/2022).
Kegitan itu dalam mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran covid 19.
Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kopda Dedy Suprapto mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan pihaknya meningkatkan sidak prokes.
‘Selain disini kami juga menyebar ke beberapa tempat baik di ruas jalan dan pasar, kata Kopda Dedy Suprapto di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Ia mengatakan pelaksanaan PPKM ini lebih untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Dia menjelaskan virus tak akan bisa dibatasi atau diputus jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.
‘Protokol kesehatan perlu secara bersama kita laksanakan secara bersama, tutupnya.

















