Bunut – Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR Serma Desmi Jumhari Melaksanakan Kegiatan Komsos bersama pemuda yang sedang asyik bermain Android di warung wilayah binaanya di Desa Petani, Kec Bunut, Kab Pelalawan, Sabtu (17/09/2022).
Serma Desmi Jumhari mengingatkan Warganya terutama para pemuda agar menjauhi kegiatan judi online. “Hindari dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, ” tegasnya.
Serma Desmi Jumhari mengatakan, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online dalam bentuk apapun itu hingga ke akar-akarnya.
Hal itu dilakukan karena semakin maraknya permainan judi online berbasis smartphone android membuat sebagian besar orang tua resah dan gelisah. Dan banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online, Jelasnya.
“Bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum, yang jelas judi itu tidak menjanjikan kekayaan” tutup Babinsa Serma Desmi Jumhari.

















