Rokan Hulu – Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Pratu Abi Mayu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Pratu Abi Mayu menyampaikan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas saat ini sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital.
“Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” kata Pratu Abi Mayu di Desa Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (27/10/2026).
Penunjukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat.
“Terobosan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat di tingkat desa, terutama di kawasan pelosok, dalam mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah yang kini telah terintegrasi secara digital,” umgkap Pratu Abi Mayu.
Pratu Abi Mayu, menjelaskan kepemilikan IKD menjadi sarana utama bagi prajurit sebelum mendampingi warga di desa binaan masing-masing.
Dia mengutarakan, pendampingan dari agen Perlinsos sangat krusial bagi warga lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki telepon seluler cerdas (smartphone) serta warga yang kurang memahami tata cara pendaftaran daring.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mau akses bantuan sosial tapi tidak tahu portalnya, tidak tahu cara daftar, terutama orang-orang tua yang tidak punya HP atau masyarakat kelompok rentan,” pungkasnya.
















