Rokan Hulu – Bersama masyarakat, personil Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Kopda Cahyanto menyampaikan agar masyarakat menjauhi minuman keras (Miras) dan tak mudah termakan isu-isu provokatif.
Kopda Cahyanto menyampaikan larangan mengkonsumsi miras di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain.
”Pada saat melaksanakan komsos saya menghimbau warga agar menjauhi miras,” tutur Kopda Cahyanto di warung kopi Fanny yang ada di Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Senin (6/7/2026).
Ia juga mengajak warga agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu atau berita provokatif yang belum pasti kebenarannya atau hoaks.
Pasalnya isu atau berita tersebut sengaja dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menggangu ketertiban dilingkungan tempat tinggal.
”Olehnya itu masyarakat diharapkan partisipasinya untuk turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang telah kondusif dengan cara tidak melakukan/terlibat dalam aksi kejahatannya,” tutup Kopda Cahyanto.

















