Rokan Hulu – Masyarakat Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu mengikuti kegiatan sosialisasi penyampaian kompensasi harga tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang di lalui Jalur SUTET 500 KV Perawang hingga Rantau Prapat.
Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serda Yuliarno mengatakan, selamat datang kepada Team PLN.
“Kegiatan ini terkait sosialisasi penyampaian kompensasi harga tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang dilalui Jalur SUTET 500 KV,” kata Serda Yuliarno, Kamis (18/6/2026).
Dia berharap, kepada masyarakat yang belum ada titik terang tentang permasalahan ganti rugi Jalur SUTET dapat menanyakan ke pihak terkait.
“Mari kita bersama-sama mendengarkan penjelasan dari Team PLN,” imbuhnya.
Serda Yuliarno mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada tentang besaran nilai-nilai ganti rugi tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang dilalui oleh jalur SUTET.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendengarkan penjelasan dari utusan team perwakilan PLN terkait ganti rugi atau kompensasi yang harus dibayarkan.
“Apabila nanti ada ketidakpuasan dari masyarakat terkait besaran nilai-nilai ganti rugi atau kompensasi atas bangunan, tanah dan tanam tumbuh yang dilalui jalur SUTET, silahkan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri,” imbuhnya.

















