Ukui — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 04/Pangkalan Kuras Kopda Fayzul Hendri bersama anggota Polsek Ukui melaksanakan patroli lalu lintas di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Jumat,(6/6/2025).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas serta untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk di kawasan pasar tradisional, persimpangan jalan utama, pada Malam hari.
Danramil 04/Pangkalan Kuras, Kapten Inf Mawardi, mengatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tertib dalam beraktivitas, terutama di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ukui, AKP Rudi.H, menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, seperti menggunakan helm, membawa surat kendaraan lengkap, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” kata AKP Rudi.
Patroli gabungan ini rencananya akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Ukui dan sekitarnya.