Rokan Hulu – Mensosialisasi bahaya judi online dengan cara yang inovatif melalui kegiatan Komsos dilakukan oleh Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serka Ojaktua Sitanggang.
Pantauan di lokasi, Serka Ojaktua Sitanggang mendatangi warga. Kemudian berinteraksi, termasuk melakukan sosialisasi bahaya judi online.
Menurut Serka Ojaktua Sitanggang, jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya.
‘Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online, ungkap Serka Ojaktua Sitanggang di Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (21/5/2025).
‘Kami himbau warga agar menjauhi judol, tutup Serka Ojaktua Sitanggang.

















