Rokan Hulu – Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Koptu Mashuda melaksanakan langkah pencegahan karhutla diwilayah teritorialnya, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
Koptu Mashuda mengatakan, jika ada terjadi kebakaran hutan dan lahan pihaknya akan mengambil langkah-langkah pemadaman.
‘Apabila kebakaran itu disebabkan dibakar oleh masyarakat, maka penegakan hukum harus dilaksanakan, kata Koptu Mashuda di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.
Dia menambahkan, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama.
Koptu Mashuda menjelaskan, telah memetakan wilayah yang rawan terjadi karhutla.
‘Diwilayah saya tanahnya mineral dan tidak memiliki gambut. Meski demikian, langkah pencegahan karhutla harus terus dilakukan, tutupnya.
Koptu Mashuda berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan.