Batu Bersurat -Serda Jumadi Babinsa Koramil 12/XIII KK kodim 0313/KPR menerima informasi dari masyarakat desa binaannya pada Sabtu 19 April 2025 bahwa akan ada atau Sedang Menggunakan Sabu/Narkoba di Desa Pongkai Istiaqomah Kec XIII Koto Kampar Kab Kampar. dan Serda Jumadi langsung menuju TKP dengan menggunakan sepeda motor pribadi miliknya.sabtu (19/04/2025)
Pada Pukul 17.10 Wib, Serda Jumadi tiba Di Lokasi dan Melaksanakan kordinasi Dengan Masyarakat untuk Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang Berada di sekolah MDA Desa Pongkai Istiqomah.
Bersama Masyarkat Langsung Menangkap Palaku Pengguna Narkoba, dari Dua Pelaku satu Pelaku Berhasil Kabur dan Satu Orang Pelaku Tertangkap berinisial F warga desa Tanjung Kec Koto Kampar Hulu kemudian para pelaku Pengguna Narkoba di Bawa Ke Makoramil Untuk dilakukan Introgasi dan selanjutnya diserahkan Ke Pihak Polsek XIII Koto Kampar.
Dalam penangkapan tersebut di peroleh barang bukti Narkoba : 3 gram (4 paket kecil dan 1 paket Sedang) 1 unit Handphone, Alat Hisap sabu 1 buah,STNK Ranmor Milik Pelaku : 1 Buah Uang : Rp. 493.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah)1 Unit Sepeda Motor, Korek api Gas : 3 Buah dan Identitas Pelaku.
Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu – Sabu diamankan oleh Babinsa berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran Narkotika yang ada di desa Pongkai Istiqomah
Untuk perkembangan lebih lanjut Babinsa dan Polsek XIII koto Kampar akan mendalami lagi dari mana barang haram ini dan untuk mengetahui siapa pemasok barang haram ini masuk ke wilayah XIII koto Kampar
Danramil 12/XIII Koto Kampar Kapten Infanteri Sony Leckson Sinulingga menyampaikan Untuk kedepan nya,Anggota Koramil 12/XIII Koto Kampar Kodim 0313/KPR akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku tentang jaringan Narkoba yang merusak generasi muda saat ini,dan berharap seluruh intansi terkait membantu dalam memberantas Peredaran Narkoba, Agar tidak rusaknya generasi anak bangsa kita, ungkapnya
Di harapkan juga Tindakan Hukum yg maksimal sebagai Efek Jera bagi para Pelaku / Pengedar Narkoba agar dapat mengurangi Peredaran Narkoba dikalangan Masyarakat