Rokan Hulu – Untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serda Yulliarno melaksanakan patroli.
Selain melaksanakan patrol, Serda Yulliarno juga mensosialisasikan tentang pencegahan karhutla.
Kepada masyarakat Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Serda Yulliarno tidak bosan-bosannya memberikan penjelasan secara detail ke masyarakat akan bahaya bila terjadi Karhutla.
‘Membakar lahan dan hutan di larang, bisa kena sanksi denda, kata Serda Yulliarno, Kamis (10/4/2025).
‘Kita berharap melalui kegiatan ini sinergitas antara TNI dan masyarakat tetap terjaga dalam pencegahan karhutla, tambah Serda Yulliarno.