Rumbio Jaya – Babinsa Koramil 07/Kampar, Kodim 0313/KPR, Serda Alexander menunjukkan kepeduliannya terhadap warga binaannya dengan membantu Bapak Yanto salah satu warganya Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar,dalam proses pengurusan akta kelahiran anaknya di Kantor Desa setempat. Kamis 06 Maret 2025.
Warga masyarakat sebagian masih belum paham cara proses membuat akta kelahiran, mengetahui hal tersebut Babinsa membantu mendampingi warganya untuk mengambil surat pengantar dari desa ( Perbekel ). Setelah itu, melanjutkan mengantar menuju kantor Pelayanan Adminitrasi Terpadu di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, untuk diproses ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini selaku babinsa sangat mendukung program pemerintah dengan demikian masyarakat diberikan kemudahan untuk rekam eKTP maupun pembuatan Akte kelahiran di kantor Dispendukcapil, dengan proses yang mudah.
Salah satu warga setempat, Yanto Sutejo menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Saya sangat terbantu dengan pendampingan dari Babinsa. Prosesnya jadi lebih lancar dan cepat.”terangnya.
Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga masyarakat dan selalu berkomitmen untuk membantu warga binaan, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kesejahteraan dan kebutuhan administrasi mereka,”Ucap Babinsa.
Keberadaan Babinsa sendiri sebagai aparat teritorial diwilayah harus aktif dan respon dalam membantu kesulitan warganya dan selalu melaksanakan pendampingan terhadap warganya saat melakukan kegiatan.
Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah masyarakatnya, karena hal itu sudah menjadi salah satu tanggungjawab sebagai aparat kewilayahan.