Bangkinang – Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR Pelda Sarajudin melaksanakan Kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) bersama Warga Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berikan arahan dengan cara sosialisasi terkait dengan judi online, bertempat di Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar Sabtu (13/07/2024).
Babinsa menyampaikan tentang, bahaya judi online kepada masyarakat, yang mana judi online merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat merusak kehidupan seseorang. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, kehilangan harta benda, dan bahkan memicu tindakan kriminal.
Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda bermain judi online, bila ada warga yang ketahuan melakukan aktivitas judi online diwilayahnya, agar segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Tidak lupa Babinsa juga berpesan, dalam Warga binaan ini juga tercipta sebagai sarana silahturahmi dan juga merupakan sarana untuk bertukar informasi yang berkembang akhir-akhir ini serta dalam rangka meningkatkan kerukunan serta toleransi dalam bermasyarakat.
“Apabila ada hal hal yg menonjol agar tidak segan – segan untuk menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Koramil serta Polsek setempat”, tegasnya.